A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan tetap berjalan.
Pengecekan pos kamling dilaksanakan pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 20.15 WIB di Pos Kamling RT 003 RW 002 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pangkalan Kuras AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama tiga personel.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan bahwa pengecekan pos kamling merupakan bagian dari patroli preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
“Selain melakukan pengecekan, personel juga memberikan imbauan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga agar tetap aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rinaldy.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk berperan sebagai mitra kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 20.45 WIB itu berlangsung dalam kondisi tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran polisi di pos kamling dinilai mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan warga di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.






















