MAKASSAR – a1news.co.id Diawal Tahun baru 2026 Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur lengkap dengan pelontarnya, keduanya di amankan saat memasuki komplek perumahan Dangko, Kelurahan Balang baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pada Jumat pagi (02/01/2026).
Berawal dari kecurigaan Warga melihat gerak gerik mencurigakan,, dari kedua remaja tersebut,, sehingga warga dan aparat yang tengah berpatroli di wilayah tersebut berinisiatif mencegat remaja tersebut,, alhasil keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis panah/busur.
“Diketahui kedua remaja tersebut masing-masing berinisial (RN. 19), Tahun pekerjaan buruh harian, warga Daeng tata (III) kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, dan (IM. 17), Tahun warga Jl. Daeng tata (III) lorong 2,
Saat di lakukan pemeriksaan, petugas menemukan (22) batang anak panah/busur dan 1 buah Pelontar/ketapel di dalam tas ransel yang dibawa oleh (RN.) berdasarkan Temuan tersebut, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk di “barter/tukar dengan narkotika jenis sabu-sabu”, di ketahui,, keduanya pernah mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu di komplek Dangko pada malam pergantian tahun baru.
Di konfirmasi, kapolsek tamalate Kompol. H. Muh. Thamrin. S., E. M. M. mengatakan, berdadarkan informasi tersebut, pihak penyidik akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta lain, kuat dugaan kedua remaja tersebut terlibat geng motor yang belakangan ini cukup meresahkan warga. ” Ucap Kompol H. Muh. Thamrin.
“Lenih lanjut” Kompol H. Muh. Thamrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang hari maupun patroli malam hari, untuk menekan tindakan kejahatan jalanan yang sering melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Polsek Tamalate berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
Gun






















