A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di warung harian milik H. Lubis di Jalan Koridor PT RAPP KM 40.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB itu dipimpin Kapolsek Langgam yang diwakili oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Langgam, Bripka Sunardi, bersama sejumlah anggota Polsek Langgam. Empat orang warga Desa Segati turut hadir dan menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan masih adanya pendatang baru yang tidak melapor kepada RT, RW, maupun Polisi RW. Selain itu, masyarakat juga menyoroti peredaran narkoba, pencurian buah kelapa sawit dan brondolan, serta maraknya perjudian online, khususnya di kalangan remaja.
Menanggapi hal itu, Bripka Sunardi menjelaskan bahwa Polsek Langgam mendorong peran aktif RT, RW, Polisi RW, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pendatang baru serta memberikan arahan agar mereka melapor diri dan ikut menjaga keamanan lingkungan.
Terkait peredaran narkoba, pihak kepolisian mengaku telah melakukan pemetaan wilayah rawan. Namun, polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang valid agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.
Sementara itu, untuk kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Langgam, kepolisian menjelaskan bahwa sebagian besar kasus masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Meski demikian, pelaku dapat diproses ke pidana umum apabila melakukan perbuatan tersebut secara berulang.
Adapun mengenai perjudian online, Polsek Langgam berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja, sekaligus memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam praktik judi daring.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menangkap pelaku kejahatan. Masyarakat diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas. Acara berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.






















