A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut bersama anggota TNI melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu (3/1/2026) pukul 11.20 WIB. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Maklumat Kapolda Riau yang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan.
Patroli dilakukan di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, dengan melibatkan Aipda Canon, Brigadir Safi’i, dan Sertu Niki. Sasaran patroli adalah daerah rawan karhutla dan masyarakat setempat.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., melaporkan bahwa kegiatan berlangsung aman dan lancar. “Masyarakat memahami bahaya membakar hutan dan lahan, dan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan titik api,” ujarnya.
Patroli gabungan ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat keamanan untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait risiko dan konsekuensi hukum membakar lahan secara sembarangan.
Situasi di wilayah Desa Petani dilaporkan aman terkendali, tanpa kendala selama giat berlangsung.






















