A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Kamling di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Aipda Alamsyah dengan melibatkan tiga personel Polsek.
Patroli ini bertujuan memberikan himbauan dan penyuluhan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mengantisipasi aksi tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), premanisme, geng motor, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Selama kegiatan, petugas menghimbau masyarakat agar aktif menjadi “polisi lingkungan” di wilayah masing-masing dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada personel Polsek. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman warga sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di Pos Kamling berlangsung aman dan kondusif. Patroli selesai sekitar pukul 20.28 WIB tanpa kendala.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa pengecekan Pos Kamling merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.






















