A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (C3), perjudian online, minuman keras, premanisme, dan narkoba. Patroli digelar pada Selasa (6/1/2026) pukul 09.30 WIB, dipimpin Ps. Ka SPK III Aipda Zulhayadi bersama 3 personel Polsek Bunut.
Patroli berlangsung di beberapa lokasi strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sekitar jalan tersebut.
Selama kegiatan, personel Polsek Bunut memberikan himbaun kamtibmas kepada pengunjung toko agar tidak memakai perhiasan berlebihan, selalu waspada terhadap modus penipuan, serta mengunci kendaraan dengan aman.
Personel juga menegur remaja yang nongkrong di pemukiman agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan segera kembali ke rumah.
“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H.
Patroli berakhir pukul 10.30 WIB, dan situasi di wilayah hukum Polsek Bunut terpantau aman dan terkendali.






















