A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan perkebunan masyarakat yang dianggap rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek Teluk Meranti hadir untuk memberikan edukasi langsung kepada warga agar lebih sadar akan potensi bahaya kebakaran lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi menghimbau warga untuk:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berisiko memicu kebakaran.
• Selalu menjaga lahan yang dimiliki agar terhindar dari terjadinya Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti, melalui IPDA Boby Even, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan hidup.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kehadiran kami di lapangan sekaligus memberikan himbauan agar warga lebih waspada,” kata IPDA Boby Even.
Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






















