A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB di Warung milik H. Lubis, Jalan Koridor PT RAPP KM 40.
Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Kapolsek Langgam yang diwakili Ps. Kanit Samapta Polsek Langgam Bripka Sunardi bersama sejumlah personel Polsek Langgam. Sejumlah warga Desa Segati turut hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Dalam dialog tersebut, masyarakat mengemukakan sejumlah isu, di antaranya keberadaan pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT/RW maupun Polisi RW, peredaran narkoba, pencurian buah kelapa sawit dan brondolan di kebun perusahaan maupun kebun warga, serta maraknya praktik perjudian online.
Menanggapi hal tersebut, Bripka Sunardi menjelaskan bahwa pendatang baru diimbau untuk melapor kepada RT/RW, Polisi RW, dan Bhabinkamtibmas. Aparat bersama perangkat desa akan melakukan pengecekan langsung sekaligus memberikan arahan agar para pendatang turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Terkait peredaran narkoba, Polsek Langgam mengaku telah melakukan pemetaan wilayah rawan. Polisi juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid agar dapat dilakukan penegakan hukum.
Sementara itu, kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Langgam disebut sebagai tindak pidana ringan apabila nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Namun, polisi menegaskan bahwa pelaku dapat diproses pidana umum jika perbuatan dilakukan secara berulang.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Langgam juga menyoroti maraknya perjudian online yang melibatkan remaja. Aparat akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi tempat berkumpulnya remaja serta memberikan imbauan agar tidak terlibat praktik perjudian daring.
Polisi turut mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku kejahatan. Masyarakat diminta menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum.
Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri itu berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.






















