A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Minggu, 11 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik pungutan liar sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Sosialisasi dipimpin oleh Aipda Binhot Hutagalungi bersama satu personel Polsek Langgam. Kegiatan berlangsung di Pasar Segati, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sejak pukul 11.30 hingga 12.00 WIB.
Sasaran kegiatan meliputi petugas parkir, satuan pengamanan bank, masyarakat, serta para pengguna jasa pelayanan publik di Kecamatan Langgam. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang larangan pungutan liar dan pentingnya pelayanan publik yang transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat dan para petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini penting guna menciptakan suasana yang sejuk, nyaman, aman, dan kondusif,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi. Menurut petugas, jika persyaratan administrasi telah lengkap, proses pelayanan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa biaya tambahan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungutan liar, baik yang dilakukan oleh petugas pelayanan maupun pengguna jasa.
Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. Polsek Langgam menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan pungli sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






















