MAKASSAR – a1news.co.id Polsek Tamalate Polrestabes menindak lanjuti aspirasi dan aduan masyarakat yang di himpun selama pelaksanaan giat Tudang Sipulung di beberapa kelurahan.
Dari beberapa aduan masyarakat, yang di himpun oleh polsek tamalate adalah, keluhan masyarakat terkait kurangnya pengawasan pemilik atau pengelola kamar sewaan/kosan sehingga sering terjadi ketidak tertiban para pemghuni, yang membuat warga sekitar merasa terganggu,
Berdasarkan aduan dan keluhan dari masyarakat, kapolsek Tamalate Kompol. H. Muh. Thamrin. S.,E. M. M. Dan tripilar kelurahan pabaeng baeng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama, adakan pertemuan dan sosialisasi ketertiban umum dengan para pemilik/pengelola Kamar sewa/kosan, di hotel Grand Malebu pada senin. 12/01/2026.
Kompol. H. Muh. Thamrin. Menekankan kepada seluruh pemilik/pengelola kamar sewa atau kosan, agar lebih memperhatikan ketertiban para penghuni agar tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, tidak melakukan kegiatan di malam hari yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas,
“Selain itu,, para pengelola juga di minta untuk melakukan pendataan dan kordinasi dengan pemerintah setempat untuk megantisipasi hal hal yang tidak di inginkan agar situasi kamtibmas tetap kondusif, iya juga meminta agar pengelola kamar sewa/kosan memperhatikan identitas calon penghuni baru terutama bagi yang masih belum berkeluarga.

Hal ini peting di lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, serta mencegah adanya pasangan serumah belum menikah, Tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas ini merupakan bagian dari program “Polisi Masuk RW” yang mulai digelar malam ini dan akan berputar di kewilayahan kelurahan setiap minggunya. Tambahnya.
Selain itu,, untuk mempermudah dan mempercepat proses pengaduan ataupun pemberian informasi apabila terjadi aksi kriminal, Kapolsek tamalate memberikan nomor telepon pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Call Center “08213369110.” Atau 110.
Kompol. H. Muh. Thamrin. berharap “Dengan adanya program ‘Polisi Masuk RW’ kita lebih mudah berkomunikasi satu sama lain dan bersinergi dengan warga untuk sama-sama meningkatkan kesadaran akan keamanan satu sama lain utamanya penghuni tempat kost yang bisa saja menjadi titik awal ber kumpulnya para pelaku kejahatan,.
Sebelum menutup kegiatan,, Kompol. H. Muh. Thamrin. Kembali menghimbau pemilik atau pemgelola kamar sewa/kosan, untuk memperketat keamanan dan mengingatkan penghuni untuk tetap waspada dan mengantisipasi aksi kejahatan, dengan mengamankan barang berharga, terutama kendaraan roda dua maupun roda empat, “bila di perlukan,, Pasang spanduk Himbauan. Pungkasnya.
Gun






















