MAKASSAR – a1news.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Aiptu Irwan, menerima laporan warga adanya Penemuan 1 (satu) init Sepeda Motor Honda CRf warna hijau, dengan No. Pol DD 2534 NN. yang terparkir di halaman rumah warga dua minggu lalau, di Jl. Alauddin 2 kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate kota Makassar.
Berdasarkan laporan warga terkait adanya satu unit sepeda motor CRF berwarna hijau yang di temukan terparkir di halaman rumah warga, Bhabinkamtibmas mangasa, Aiptu Irwan, mendatangi lokasi yang di maksud, untuk mengamankan dan mencari pemilik kendaraan tersebut,
Setelah menemukan pemilik kendaraan tersebut, pemilik di minta untuk datang ke mapolsek tamalate membawa legalitas bukti kepemilikan,
Setelah di lakukan pemeriksaan dan pencocokan data Ranmor dan TNKB di ketahui, pemilik sepeda motor tersebut merupakan seorang mahasiswa bernama Arif Al warga Jl. Salemba I nomor 30, Kelurahan Gunung sari, kecamatan Rappocini kota Makassar.
Berdasarkan keterangan Arif,, sepeda motor miliknya di kendarai oleh rekannya, namun karena pada saat itu bertepatan adanya anggota Geng motor yang di bubarkan oleh petugas, rekannyapun panik, dan tanpa pikir panjang iya memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman salah satu rumah warga lalu meninggalkannya untuk mengamankan diri.
“Iya pak itu motor milik saya,, “waktu itu di pinjam sama temanku, tapi na liat ada Geng motor yang di bubarkan oleh petugas ahirnya dia juga ikut panik pak” jadi na kasi tinggalmi motor ku baru dia amankan dirinya” Beber Arif kepada petugas.
Setelah semua data di cocokkan dan terbukti bahwa sepeda motor tersebut benar adalah miliknya,, petugas SPKT Regu 1, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi. Menyerahkan kembali sepeda motor tersebut, pada hari Selasa 13/01/2026.
Di sisi lain kapolsek tamalate. Kompol. H. Muh. Thamrin. S,. E. M. M. menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspadai aksi kejahatan curanmor dan lainnya, “kita harus tetap waspada, jangan lengah dan jangan beri peluang untuk pelaku kejahatan melancarkan aksinya, “kejahatan terjadi bukan karena adanya niat” “tapi karena adanya kesempatan”. Pungkasnya.
Gun.






















