A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di warung milik H. Lubis, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolsek Langgam yang diwakili Ps. Kanit Samapta Bripka Sunardi bersama sejumlah anggota Polsek Langgam. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Segati yang memanfaatkan forum dialog terbuka tersebut untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan sejumlah isu, mulai dari keberadaan pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT, RW, maupun Polisi RW, peredaran narkoba, pencurian buah kelapa sawit dan brondolan, hingga maraknya praktik perjudian online di kalangan remaja.
Menanggapi hal tersebut, Bripka Sunardi menjelaskan bahwa pendataan pendatang baru perlu dilakukan secara bersama oleh RT, RW, Polisi RW, dan Bhabinkamtibmas. Pendatang diharapkan melapor diri dan ikut berperan menjaga kamtibmas di wilayah Desa Segati.
Terkait peredaran narkoba, kepolisian mengaku telah melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan. Namun demikian, polisi membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk informasi yang valid agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.
Sementara itu, mengenai pencurian buah kelapa sawit, polisi menjelaskan bahwa kasus tersebut umumnya masuk kategori tindak pidana ringan karena nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta. Meski demikian, jika perbuatan dilakukan berulang kali, pelaku dapat diproses melalui pidana umum.
Polisi juga menyoroti maraknya perjudian online, khususnya di kalangan remaja. Polsek Langgam berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi tempat berkumpulnya anak muda, disertai imbauan agar tidak terlibat praktik perjudian daring.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya. Polisi menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Langgam berharap kegiatan ini dapat memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.






















