• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Wabup Aceh Tengah Bungkam, Pernyataan Dinilai Rendahkan Media Lokal Dinilai Berpotensi Langgar UU Pers

Wabup Aceh Tengah Bungkam, Pernyataan Dinilai Rendahkan Media Lokal Dinilai Berpotensi Langgar UU Pers

19 Januari 2026
Rumah Tani Nusantara Kirim 60 Ton Kentang, Mendongkrak Harga Pasca Bencana

Rumah Tani Nusantara Kirim 60 Ton Kentang, Mendongkrak Harga Pasca Bencana

13 Februari 2026
Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri Oleh Presiden RI

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri Oleh Presiden RI

13 Februari 2026
Khutbah Jum’at: Menyambut Bulan Puasa Dan Persiapannya, di Mesjid Baitul Ma’arif Teupin

Khutbah Jum’at: Menyambut Bulan Puasa Dan Persiapannya, di Mesjid Baitul Ma’arif Teupin

13 Februari 2026
Siswa SDN 6 Matangkuli Melaksanakan Karnaval Ramadhan

Siswa SDN 6 Matangkuli Melaksanakan Karnaval Ramadhan

13 Februari 2026
Warga Rantau Panjang Keluhkan Ketiadaan Jembatan Penghubung Aceh Timur–Aceh Utara

Warga Rantau Panjang Keluhkan Ketiadaan Jembatan Penghubung Aceh Timur–Aceh Utara

13 Februari 2026
Aktivitas Akuari Dusun Telanai Teratak Buluh Rusak Ekosistem Sungai Kampar Aparat Diminta Bertindak Tegas

Aktivitas Akuari Dusun Telanai Teratak Buluh Rusak Ekosistem Sungai Kampar Aparat Diminta Bertindak Tegas

13 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Kurve Bersih Ruang Publik, Wujudkan Lingkungan Sehat

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Kurve Bersih Ruang Publik, Wujudkan Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Program Jumat Curhat

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Program Jumat Curhat

13 Februari 2026
Dukung Gerakan Indonesia Bersih, Polsek Teluk Meranti Gelar Korve Bersama di Masjid Al-Qohar

Dukung Gerakan Indonesia Bersih, Polsek Teluk Meranti Gelar Korve Bersama di Masjid Al-Qohar

13 Februari 2026
Polisi Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Cegah Narkoba dalam Jumat Curhat di Bunut

Polisi Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Cegah Narkoba dalam Jumat Curhat di Bunut

13 Februari 2026
Jumat Curhat di Bukit Garam, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar hingga Kamtibmas

Jumat Curhat di Bukit Garam, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar hingga Kamtibmas

13 Februari 2026
Polsek Kuala Kampar dan Forkopimcam Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Tindak Lanjut Arahan Presiden Soal Sampah

Polsek Kuala Kampar dan Forkopimcam Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Tindak Lanjut Arahan Presiden Soal Sampah

13 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Wabup Aceh Tengah Bungkam, Pernyataan Dinilai Rendahkan Media Lokal Dinilai Berpotensi Langgar UU Pers

by Admin
19 Januari 2026
in Berita
0
Wabup Aceh Tengah Bungkam, Pernyataan Dinilai Rendahkan Media Lokal Dinilai Berpotensi Langgar UU Pers
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Polemik pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muksin Hasan, yang diduga merendahkan peran media lokal pascabencana hingga kini belum menemui kejelasan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf resmi dari yang bersangkutan, meski pernyataannya telah memicu kekecewaan luas di kalangan insan pers Aceh Tengah.

 

Pernyataan kontroversial itu mencuat setelah Muksin Hasan didengar mengucapkan kalimat yang dinilai diskriminatif terhadap media lokal, dengan menyebut agar media yang pemberitaannya “tidak sampai ke Toweren” tidak perlu dilayani, dan meminta stafnya untuk fokus melayani wartawan televisi nasional saja.

 

Ucapan tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Posko Utama Penanganan Pascabencana Aceh Tengah.

 

Meski disampaikan kepada staf, pernyataan itu terdengar jelas oleh sejumlah wartawan yang berada di lokasi.

 

Dalam waktu singkat, informasi tersebut menyebar luas di kalangan jurnalis lokal dan memicu reaksi keras.

 

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin daerah yang seharusnya merangkul seluruh elemen, terlebih dalam situasi darurat pascabencana.

 

Sejumlah wartawan lokal menilai sikap diam Wakil Bupati justru memperparah kekecewaan dan menimbulkan kesan adanya pengkotak-kotakan terhadap profesi jurnalis, antara media lokal dan media nasional.

 

“Media lokal bukan sekadar pelengkap. Kami yang pertama berada di lapangan, menyampaikan kondisi riil masyarakat, bahkan saat jaringan lumpuh dan akses sulit.

 

Jika hari ini justru dianggap tidak penting, itu sangat melukai marwah pers,” ujar seorang wartawan Aceh Tengah.

 

Para jurnalis menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal perasaan pribadi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan kesetaraan peran media.

 

Selama ini, media lokal justru menjadi sumber awal dan rujukan penting bagi media nasional dalam memperoleh informasi dari daerah.

 

Dalam konteks pascabencana, wartawan lokal disebut bekerja tanpa mengenal waktu, risiko, dan keterbatasan fasilitas demi memastikan informasi sampai kepada masyarakat dan pemangku kebijakan.

 

Karena itu, pernyataan yang merendahkan peran media lokal dinilai tidak pantas keluar dari seorang Wakil Bupati.

 

Selain dinilai mencederai etika kepemimpinan, pernyataan Wakil Bupati tersebut juga disebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Dalam Pasal 8 UU Pers, ditegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum.Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menghambat atau merintangi kerja pers.

 

“Pernyataan yang merendahkan atau mendiskreditkan profesi jurnalis, apalagi disampaikan oleh pejabat publik, dapat ditafsirkan sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja pers dan berpotensi melanggar UU Pers,” ujar Abdul Rahman, wartawan senior Aceh Tengah.

 

Ia menegaskan, sikap seorang pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, bukan justru mempersempit ruang kerja jurnalis.

 

“Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang berani mengakui kekeliruan dan meminta maaf. Permintaan maaf bukan kelemahan, melainkan cermin kedewasaan dan keteladanan,” tambahnya.

 

Insan pers Aceh Tengah berharap Wakil Bupati Muksin Hasan segera menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak membeda-bedakan media berdasarkan label lokal atau nasional.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Bupati Aceh Tengah belum memberikan pernyataan resmi.

 

Wartawan menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik dan upaya menjaga kehormatan serta kemerdekaan pers di daerah.(*)

Post Views: 44
Share204Tweet127Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Rumah Tani Nusantara Kirim 60 Ton Kentang, Mendongkrak Harga Pasca Bencana

Rumah Tani Nusantara Kirim 60 Ton Kentang, Mendongkrak Harga Pasca Bencana

13 Februari 2026
Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri Oleh Presiden RI

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri Oleh Presiden RI

13 Februari 2026
Khutbah Jum’at: Menyambut Bulan Puasa Dan Persiapannya, di Mesjid Baitul Ma’arif Teupin

Khutbah Jum’at: Menyambut Bulan Puasa Dan Persiapannya, di Mesjid Baitul Ma’arif Teupin

13 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In