A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di daerah perkebunan yang rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, SH., MH, melalui laporan tertulisnya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan menjaga keamanan lingkungannya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas terkait pencegahan Karhutla, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
• Pemilik lahan diimbau menjaga lahan miliknya agar terhindar dari kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dan Binluh selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan ini dilaporkan telah dilampirkan dalam surat resmi kepada Kapolres Pelalawan.
Tembusan laporan disampaikan juga kepada Waka Polres dan pejabat utama (PJU) Polres Pelalawan.
Polsek Teluk Meranti menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum mereka.






















