Makassar- a1news.co.id Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum polsek Tamalate Kota Makassar.
Berdasarkan adanya laporan polisi LP/B/28/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel yang diterima dari korban berinisial Di (27), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo.
Dari keterangan korban diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat korban tertidur pada saat sedang menjaga warungnya, di saat yang sama seorang pria tidak dikenal melancarkan aksinya dengan cara memanjat meja warung dan mengambil sebuah kardus berisi uang hasil penjualan milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial (AR) (29), warga kecamatan mariso yang berpofesi sebagai buruh bangunan.
Setelah mendapat informasi yang cukup terkait keberadaan terduga pelaku, Tim yang di pinpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Latif, S.Sos, di dampingi Panit 2 Opsnal Reskrim AIPDA Dedy Arseto, S.H, bersama tim ops bergerak menuju lokasi di maksud, dan benar saja” anggota berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,
Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengaku telah mengambil kardus berisi uang milik korban sejumlah Rp1.800.000. Menurut pengakuan terduga pelaku Uang tersebut, akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya di gadaikan.
Dalam pengungkapan tersebut, anggota tak hanya mengamankan terduga pelaku, anggota juga mengaman (1) satu unit telepon gemgam yang di duga berkaitan dengan kejadian tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Untuk itu,, Polsek Tamalate menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gun






















