MAKASAAR – a1news.co.id Bhabinkamtibmas kelurahan Bongaya Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang pemuda yang ditangkap warga karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di Jl. Andi Mangerangi 2.
Berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik terduga pelaku, yang sedang mendorong sepeda motor, jenis metic Yamaha Mio Z, dengan No.Pol DD 6383 NL warna hitam, saat melinats, warga menaruh rasa curiga karena di sepeda motor tersebut tak terlihat adanya kunci kontak yang tergantung seperti pada umumnya,
Warga mencoba menegur dan menghampiri lelaki tersebut namun, terduga pelaku langsung melarikan diri, warga yang telah curiga sejak awal spontan mengejar lelaki tersebut,

Warga yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan terduga pelaku, dan menghubungi bhabinkamtibmas untuk menghindari amukan warga yang semakin ramai mendatangi tempat dimana terduga pelaku di amankan oleh warga,
Dengan sigap bhabinkamtibmas kelurahan bongaya Aipda Zainuddin, mendatangi lokasi di maksud, untuk” menghindari amukan warga iyapun membawa terduga pelaku ke mako polsek tamalate untuk di lakukan interogasi, Ucap Kapolsek Tamalate Kompol. H. Muh. Thamrin. S., E. M. M
Dari hasil interogasi awal terungkap dentitas pelaku berinisial Rs alias Adi (22) tahun warga Jl. Dahlia kecamatan Mariso kota Makassar, terduga pelaku di amankan di mapolsek tamalate besrta barang bukti berupa satu Unit sepeda motor matic Yamaha Mio z. Warna hitam dengan No.Pol DD 6383 NL. Beber Kompol. H. Muh. Thamrin saat di temui awak media. Kamis 22/01/2026.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah di serahkan kepada unit Reskrim Polsek tamalate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dengan sindikat curanmor” Tutup Kompol. Muh. Thamrin. S., E. M. M
Gun






















