A1news.co.id | RIAU ||Polres Pelalawan melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/1/2026).
Patroli dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin oleh Aiptu Dedy Junaidi, bersama Aiptu Abel Tarigan, Aipda Joni Efendi SH, dan Aipda M Dirham. Kegiatan berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan menyasar masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada warga mengenai risiko dan dampak membakar hutan dan lahan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kebakaran. Hasilnya, masyarakat dilaporkan memahami akibat bahaya kebakaran, dan sepanjang patroli berlangsung, situasi aman terkendali serta nihil titik api.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan, situasi di wilayah Pangkalan Lesung dalam keadaan aman dan kondusif.”
Tidak ada kendala yang dihadapi selama pelaksanaan patroli, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan edukasi sebagai upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.






















