A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (23/1/2026) di Kantin Eva, Jalan Laksamana Muda, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, didampingi personel Polsek Bunut.
Hadir sekitar sepuluh warga setempat yang diberikan kesempatan menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait keamanan lingkungan, peredaran narkoba, judi online, kenakalan remaja, serta Karhutla.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bunut menghimbau warga:
• Menjaga keamanan lingkungan dengan aktif melaksanakan Siskamling dan melaporkan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.
• Menjauhi penyalahgunaan narkoba, dengan pemahaman hukum dan sanksi yang berlaku.
• Tidak melakukan judi online, seiring gencarnya upaya pemerintah memberantas praktik tersebut.
• Menolak perbuatan asusila, termasuk bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur.
• Tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat sanksi hukum terhadap pembakar lahan yang melanggar ketentuan.
Program Jum’at Curhat merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung terkait situasi kamtibmas, serta memberikan solusi atas permasalahan yang ada.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali, serta diharapkan mempererat komunikasi antara polisi dan warga sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut.






















