MAKASSAR – a1news.co.id Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Tamalate Polrestabes Makassar dipimpin langsung Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M, membubarkan balap liar Center Poin Of Indonesia (CPI) pada minggu malam.
Jajaran polsek tamalate kembali melakukan penertiban terhadap pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di jalan metro tanjung bunga dan sekitarnya, giat yang di laksanakan pada minggu malam di pinpin langsung kapolsek tamalate, Kompol. H. Muh. Thamrin. S., E. M. M.
Dalam giat penertiban tersebut,, personel membubarkan dan mengamankan kendaraan pelaku balap liar, selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor yang kedapatan menggunakan kenalpot bongk/tidak sesuai standar, pada saat penertiban di kawasan (CPI) kota makassar 24/01/2026
Penertiban sempat di warnain insiden dimana pelaku balap liar yang di bubarkan mencoba melarikan diri dan menabrak Kanit Reskrim polsek tamalate Iptu Abd Latif.,S.Sos, beruntung Kanit Reskrim polsek Tamalate hanya mengalami luka ringan di bagian kaki kanan.
“Kanit Reskrim yang terlibat dalam penertiban mengalami insiden, “iya di tabrak oleh pelaku balap liar yang berusaha melarikan diri,, beruntung hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Kata Kompol. H. Muh. Thamrin
“Lebih lanjut” Kompol. H. Muh. Thamrin menerangkan bahwa,, dalam oprasi penrtiban tersebut,, peronel berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) unit sepeda motor, yang di duga di gunakan untuk aksi balap liar, selain itu, beberapa kendaraan ikut terjaring karena menggunakan kenalpot brongk/tidak sesuai standar,

“Sepeda motor yang terjaring dalam penertiban telah di amankan ke mapolsek tamalate, untuk di lakukan penindakan sesuai pelanggaran dan aturan yang berlaku, Tegas Kapolsek Tamalate.
Pemilik kendaraan akan kami data dan meminta orang tua mereka untuk datang ke mapolsek tamalate mendapingi anak anak mereka yang terjaring pada penertiban tersebut, hal ini penting di lakukan untuk memberi efek jerah kepada mereka dengan harapan tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Kami telah mendata seuluruh pelaku balap liar yang terjaring dalam penetiban, “kami juga meminta agar orang tua mereka datang ke mapolsek tamalate mendapingi anak anak mereka saat di lakukan penbinaan nantinya,, Terang Kompol. H. Muh. Thamrin.
Selain itu mereka juga di minta untuk melengkapi surat surat kendaraan masing dan membawa onderdil standar kendaraan, tidak hanya itu,, mereka juga akan menandatangi surat perjanjian untuk tidak melakukan kebali hal yang sama, dan penanda tanganan tersebut di saksikan oleh petugas dan orang tua masing masing. Beber kapolsek tamalate,
Penindakan ini di lakukan dengan harapan agar masyarakat, khusunya di wialayah hukum polsek tamalate lebih tertib berlalu lintas, agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan. Harapnya.
“Kami akan terus berupaya menekan tindakan melawan hukum di wilayah polsek tamalate, seperti aksi balap lair,, geng motor, dan sebagainya, dengan melakukan patroli rutin, memberikan himbauwan dan edukasi kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan lingkungan. Pungkasnya.
Gun.






















