A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (25/01/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta praktik perjudian online, minuman keras, premanisme, dan penyalahgunaan narkoba.
KRYD dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Aipda A. Arif Sitompul, didampingi tiga personel Polsek Bunut. Rute patroli mencakup Pasar Minggu di Kelurahan Pangkalan Bunut, pertokoan di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman masyarakat di sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bunut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap segala bentuk penipuan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir, serta tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Remaja yang ditemukan berkumpul di jalan juga dihimbau untuk pulang ke rumah dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat terasa nyata, meningkatkan rasa aman, dan meminimalisir gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Arif Sitompul.
Kegiatan KRYD Polsek Bunut berakhir pukul 10.30 WIB dan selama patroli situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Bunut menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Bunut.






















