• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi!”

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi!”

26 Januari 2026
Pengukuhan Satops Patnal Pas Aceh: Komitmen Rutan Takengon Menuju Pemasyarakatan Maju

Pengukuhan Satops Patnal Pas Aceh: Komitmen Rutan Takengon Menuju Pemasyarakatan Maju

8 April 2026
SMP Negeri 14 Takengon Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik

SMP Negeri 14 Takengon Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
SMP Negeri 10 Takengon Melaksanakan Ujian Tes Kompetensi Akademik 

SMP Negeri 10 Takengon Melaksanakan Ujian Tes Kompetensi Akademik 

8 April 2026
Kepsek Zakaria Dampingi Tim BPMP Aceh Monitoring TKA Di SMPN 1 Takengon

Kepsek Zakaria Dampingi Tim BPMP Aceh Monitoring TKA Di SMPN 1 Takengon

8 April 2026
Monitoring Peserta TKA SMPN 1 Talengon, Wabup Muchsin Beri Dukungan Moril Dan Apresiasi

Monitoring Peserta TKA SMPN 1 Talengon, Wabup Muchsin Beri Dukungan Moril Dan Apresiasi

8 April 2026
Polisi Sambut Kunjungan Edukasi TK Negeri 2 Puncak Indah Pelalawan

Polisi Sambut Kunjungan Edukasi TK Negeri 2 Puncak Indah Pelalawan

8 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Harkamtibmas Warga

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Harkamtibmas Warga

8 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Edukasi Rambu Lalu Lintas ke Siswa TK di Pelalawan

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Edukasi Rambu Lalu Lintas ke Siswa TK di Pelalawan

8 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalintim, Antisipasi Laka dan C3

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalintim, Antisipasi Laka dan C3

8 April 2026
Kapolres Kampar Hadiri Panen Jagung Pipil Di Lahan LPHD Rantau kasih

Kapolres Kampar Hadiri Panen Jagung Pipil Di Lahan LPHD Rantau kasih

8 April 2026
Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit, Antisipasi C3 di Titik Rawan

Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit, Antisipasi C3 di Titik Rawan

8 April 2026
Bhabinkamtibmas Desa Segati Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Hoaks ke Warga

Bhabinkamtibmas Desa Segati Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Hoaks ke Warga

8 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 8, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi!”

by Admin
26 Januari 2026
in Berita
0
Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi!”
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id I BANGKINANG – Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran satwa dilindungi dengan menangkap seorang pelaku yang memperjualbelikan Owa Ungko (Hylobates Agilis), Senin (26/01/2026). Pelaku berinisial DE (30), warga Desa Salo, Kecamatan Salo, ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli satwa langka tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas Polres Kampar AKP Rekmusnita, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas jual beli satwa dilindungi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di jalan Lingkar Bangkinang Kota,” ujar Kapolres.

Saat penangkapan, petugas menemukan seekor Owa Ungko yang disimpan dalam kotak kardus rokok. Pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan satwa tersebut.

“Owa Ungko ini merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang memperjualbelikan satwa dilindungi,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia menjual Owa Ungko tersebut dengan harga Rp 8 juta. Pelaku juga telah menerima uang muka sebesar Rp 500 ribu melalui transfer.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk perawatan Owa Ungko ini,” kata Kasat Reskrim.

Kapolres Kampar juga mengimbau kepada masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi mengenai perlindungan satwa liar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian satwa liar. Jika mengetahui adanya aktivitas jual beli satwa dilindungi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku DE dijerat dengan pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo pasal 21 ayat (2) huruf A Jo undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo lampiran nomor 64 peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.20/MENLHK/SEKJEN/UUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (Endang.s)

Post Views: 42
Tags: Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi!"
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Pengukuhan Satops Patnal Pas Aceh: Komitmen Rutan Takengon Menuju Pemasyarakatan Maju

Pengukuhan Satops Patnal Pas Aceh: Komitmen Rutan Takengon Menuju Pemasyarakatan Maju

8 April 2026
SMP Negeri 14 Takengon Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik

SMP Negeri 14 Takengon Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
SMP Negeri 10 Takengon Melaksanakan Ujian Tes Kompetensi Akademik 

SMP Negeri 10 Takengon Melaksanakan Ujian Tes Kompetensi Akademik 

8 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In