A1news.co.id | RIAU ||Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan menggelar Patroli Blue Light untuk mengantisipasi aksi premanisme serta tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), Rabu (28/1/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.45 WIB dan dipimpin oleh Wa Pawas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi bersama tiga personel Polri. Patroli menyasar sejumlah titik keramaian dan objek vital di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Adapun lokasi patroli meliputi sepanjang Jalan Lintas Timur, Swalayan Mandiri, Dhefin Ponsel, BRILink, Kedai Kopi Rakyat, serta ATM Bank BRI yang berada di jalur utama tersebut.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti premanisme, balap liar, geng motor, dan tindak kriminal lainnya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek Pangkalan Kuras apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H. menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terpantau aman, tertib, dan kondusif.






















