A1news.co.id|Banda Aceh – Aliran dana bencana dari pemerintah pusat ke Aceh kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Provinsi Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan melakukan supervisi ketat terhadap pengelolaan anggaran tersebut. Mereka menilai, kondisi darurat kerap membuka celah terjadinya praktik penyimpangan.
Koordinator Wilayah AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, menegaskan bahwa dana yang bersumber dari Dana Efisiensi Khusus serta Transfer ke Daerah (TKD) bernilai besar dan memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi sejak tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.
“Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan, anggaran darurat sering menjadi titik rawan. Prosedur dipercepat, pengawasan berkurang, dan ini membuka ruang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Syafyuzal kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (29/1/2026).
Menurut AMAN Aceh, supervisi KPK dibutuhkan terutama pada proses pengadaan barang dan jasa untuk rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Tahapan ini dinilai paling rentan terhadap praktik mark-up harga, pengondisian pemenang proyek, hingga dugaan suap.
Selain itu, transparansi penyaluran bantuan sosial dan dana darurat juga menjadi perhatian utama.
AMAN Aceh mendorong Pemerintah Aceh membuka data penerima, nilai bantuan, serta progres realisasi anggaran secara terbuka agar dapat diawasi publik.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi kunci menjaga kepercayaan masyarakat di tengah situasi krisis,” kata Syafyuzal.
AMAN Aceh juga menyoroti kabupaten penerima dana hibah besar, seperti Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Kedua daerah tersebut menjadi fokus pengawasan karena besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi.
“Kami ingin memastikan dana yang digelontorkan negara benar-benar sampai ke masyarakat terdampak, bukan berhenti di meja birokrasi atau justru mengalir ke kepentingan tertentu,” ujarnya.
Lebih jauh, Syafyuzal menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi penyimpangan.
AMAN Aceh menyatakan siap mengumpulkan data dan melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin tragedi kemanusiaan berubah menjadi ladang bisnis. Mahasiswa akan menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengawal dana bencana ini,” tegasnya.
Di sisi lain, AMAN Aceh menegaskan dukungannya terhadap seluruh upaya pemerintah dalam proses pemulihan dan rekonstruksi Aceh.
Namun, mereka mengingatkan bahwa pembangunan pascabencana harus berdiri di atas prinsip integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada korban.
“Rekonstruksi harus menghadirkan keadilan sosial. Dana bencana adalah amanah rakyat, dan amanah itu wajib dijaga,” pungkas Syafyuzal.(*)






















