A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Warung milik H. Lubis, Jalan Koridor PT RAPP KM 40.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Langgam, Bripka Ramadhan, mewakili Kapolsek Langgam, bersama sejumlah personel Polsek Langgam. Hadir dalam kegiatan tersebut empat orang warga Desa Segati.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beberapa isu utama yang mencuat antara lain masih adanya pendatang baru yang tidak melapor kepada RT, RW, maupun Polisi RW, peredaran narkoba, pencurian buah kelapa sawit dan brondolan di kebun perusahaan serta kebun milik warga, hingga maraknya praktik perjudian online, khususnya di kalangan remaja.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Langgam menyampaikan sejumlah langkah dan solusi. Untuk persoalan pendatang baru, polisi mendorong peran aktif RT, RW, Polisi RW, serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung, sekaligus memberikan pemahaman agar para pendatang melapor dan ikut menjaga kamtibmas.
Terkait peredaran narkoba, kepolisian mengaku telah melakukan pemetaan wilayah rawan. Namun demikian, polisi berharap adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang valid agar dapat ditindaklanjuti melalui penegakan hukum.
Sementara itu, untuk menekan praktik perjudian online, Polsek Langgam berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Dalam patroli tersebut, polisi akan memberikan arahan dan imbauan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terlibat judi online.
Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi pencurian. Setiap kejadian kriminal diminta segera dilaporkan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Langgam yang diwakili Ps. Kanit Samapta Bripka Sunardi bersama anggota Polsek Langgam. Program ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri yang bertujuan menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas.






















