A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut bersama unsur TNI melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Patroli dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Ermanto, Aipda Canon, serta Serda Niki dari unsur TNI.
Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri mengatakan kegiatan patroli terpadu ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian mencatat tidak ditemukan titik api di lokasi patroli.






















