A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas sekaligus Kanit Binmas Polsek Pangkalan Kuras, AKP Yandri, bersama empat personel kepolisian. Sosialisasi menyasar warga setempat sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi karhutla, khususnya di musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta turut berperan aktif menjaga lingkungan di wilayah hukumnya.
Polisi menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian alam.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam mencegah karhutla di wilayah Riau.













