A1news.co.id ,PERHENTIAN RAJA KAMPAR, RIAU – Menindak lanjuti instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Taklimat dan Rakornas 2026, Polsek Perhentian Raja bergerak cepat meluncurkan Gerakan Bersih Sampah di Lingkungan Wilayah Hukum Polsek Perhentian Raja. Aksi nyata ini dipusatkan di Desa Lubuk Sakat pada Rabu pagi (04/03/2026).
Kegiatan gotong royong (Goro) ini merupakan manifestasi dari mandat Presiden untuk menghidupkan kembali budaya bersih sebagai prioritas nasional yang wajib dijalankan secara disiplin oleh seluruh aparatur negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Perhentian Raja Fajri Hasbi beserta staf , Kapolsek perhentian raja serta para Kanit dan seluruh personil Polsek, unsur pimpinan dikecamatan lainnya, kades kampung pinang dan kades lubuk sakat beserta staf dan jajarannya, BPD Lubuk Sakat serta tokoh masyarakat dan perwakilan manajemen Perusahaan di Desa Lubuk Sakat.
Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Ipda Ashari Antoni, S.Kom, mewakili Kapolsek. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek bersinergi dengan unsur pimpinan kecamatan dan masyarakat untuk mengedukasi bahwa kebersihan adalah bagian fundamental dari gaya hidup sehat.
Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Sulistiyono, S.M. menerangkan
bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepatuhan terhadap amanat pimpinan tertinggi negara.
“Hari ini kami dari Polsek Perhentian Raja melaksanakan gotong royong di wilayah Hukum Polsek Perhentian raja di Desa lubuk sakat dan juga di Desa Kampung pinang sesuai dengan amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat dan Rakornas 2026 untuk melaksanakan kurve atau pembersihan lingkungan. memastikan program Bersih Nasional berjalan hingga ke tingkat desa,” Ujar Iptu Sulistiyono, S.M.
Dari kegiatan ini Camat Perhentian Raja bapak Fajri Hasbi juga mengatakan ” Dalam rangka menyambut HUT kampar dimana pusat kegiatannya kita laksanakan di Desa Lubuk sakat dan juga Desa Kampung pinang , sekaligus menindak lanjuti instruksi presiden tentang kepedulian lingkungan dan kebersihan serta sejalan dengan kampanye green policing dari Bapak kapolda riau .
Gerakan ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari warga setempat. Masyarakat Desa Lubuk Sakat menilai Polsek Perhentian Raja sebagai salah satu instansi yang paling cepat merespons kebijakan pusat dengan aksi nyata di lapangan membersihkan sampah-sampah yang cukup merusak lingkungan bahkan kesehatan.
Kegiatan di lanjutkan dengan penghijauan sesuai dengan program Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dengan pemberian Bibit pohon Grand Policing yang di serahkan secara simbolis oleh Camat perhentian Raja Fajri Hasbi kepada Kepala Desa Lubuk Sakat Zainudin dan juga secara simbolis dari Polsek perhentian Raja yang di serahkan Oleh Kanit Reskrim Ipda Ashari Antoni, S.kom kepada ketua BPD desa lubuk sakat untuk ditanami.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan gotong royong membersihkan sampah yang dilaksanakan oleh Polsek Perhentian Raja beserta pemerintahan kecamatan ini menjadi salah satu kegiatan pertama sejak adanya Intruksi presiden Prabowo pada saat Rakornas” ungkap Tokoh Masyarakat Lubuk sakat tersebut.
Ini bukti nyata mereka cepat tanggap terhadap instruksi Presiden sungguh Sangat luar biasa,” lanjut pak H.Wi.
Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran akan kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Perhentian Raja terus meningkat dan menjadi budaya yang berkelanjutan.”. Di tambahkan oleh kutipan Masyarakat.
Dari akhir kegiatan tersebut di pasangkan spanduk yang berbunyi Larangan membuang sampah sembarangan sesuai yang di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah.
Pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta atau kurungan selama 15 hari. Peraturan ini didukung oleh kebijakan perlindungan lingkungan hidup lainnya. (Endang.s)






















