MAKASSAR – a1nwes.co.id Sebagai Wujud pelayanan Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, memberikan pelayanan humanis terhadap masyarakat, salah satunya pada saat menerima laporan atau pengaduan, serta memberikan bantuan dan pertolongan, juga pelayanan informasi kepada masyarakat.
Anggota Bayanmas Regu Dua (2) SPKT polsek tamalate kembali menerima aduan dan menerbitkan surat Laporan Polisi (LP); Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP); Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK); dari masyarakat yang mengaku telah kehilangan surat berharga miliknya,
Berdasarkan keterangan dan bukti dari pelapor SPKT kemudian menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan sesuai keterangan dan yang di butuhkan oleh pelapor, untuk di pergunakan sebagai mana mestinya
Surat laporan kepolisian tersebut di terbitkan oleh petugas SPKT Aipda. Muh. Ruslan yang pada saat sedang bertugas melayani masyarakat pada hari kamis 05/02/2026. Di mapolsek tamalate.
Senada dengan komitmen polri, dalam melayani masyarakat, polri wajib melayani dengan humanis tanpa di pungut biaya apapun, dan melaksanakan tugas polri seuai SOP yang berlaku serta meningkatkan nilai polri presisi.
Sementara itu” Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M mengatakan, “kami terus meningkat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan cara humanis dan mengedepankan senyum, sapa dan salam kepada setiap masyarakat yang datang ke mapolsek yang berada di lapangan. “Tuturnya.
“Di samping memberikan pelayanan yang prima, petugas SPKT juga dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan mako agar situasi tetap aman dan Kondusif,” Tutupnya.
Gun






















