A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I AIPDA A. Arif Sitompul bersama tiga personel Polsek Bunut.
Patroli ini bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus meminimalisir praktik perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik, di antaranya Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut.
Di kawasan pertokoan modern, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Sementara di pertokoan sepanjang Jalan Lintas Bono, personel mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir guna mencegah aksi curanmor.
Selain itu, saat patroli di kawasan pemukiman, petugas juga menjumpai sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan memberikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol.






















