A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan kurve atau gotong royong membersihkan ruang publik di Taman Bidadari, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan nasional kebersihan lingkungan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Rinaldi Parlindungan melalui laporan resminya menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor STR/45/II/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan gerakan bersih-bersih lingkungan.
Kurve dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan tujuh personel piket Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin AKP Hermon, satu personel TNI, serta lima warga Kelurahan Sorek Satu. Sasaran utama kegiatan adalah membersihkan area taman dan fasilitas umum yang menjadi ruang aktivitas masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kebersihan lingkungan ruang publik tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain menjaga estetika lingkungan, kegiatan kurve juga bertujuan mencegah potensi penyakit yang dapat timbul akibat lingkungan kotor. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tanpa kendala.
Polsek Pangkalan Kuras menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan situasi yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah hukum setempat.






















