A1news.co.id | RIAU ||Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa bersama pemerintah desa melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung tuak agar menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Bunut pada Jumat malam, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di RT 10/RW 05, Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Aipda Marmin bersama Kepala Desa Angkasa Rudi Suprianto serta Ketua RW setempat memberikan imbauan langsung kepada pemilik warung tuak, Bilter Sihotang, agar selama bulan Ramadhan tidak menjual minuman tuak dan tidak memutar musik keras.
Petugas juga mengajak pemilik warung dan para pengunjung untuk saling menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa, dengan tidak mengonsumsi minuman tuak baik siang maupun malam hari serta tidak menyalakan musik yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempererat hubungan antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kendala.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan dialogis akan terus dilakukan guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh toleransi di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.






















