A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Senin, 16 Februari 2026.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.30 WIB di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, kawasan perkebunan masyarakat yang rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa sosialisasi dilakukan dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan diminta menjaga lahannya agar terhindar dari karhutla.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lahan mereka dan mencegah potensi kebakaran yang dapat merugikan lingkungan serta ekonomi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti menegaskan akan terus melakukan langkah preventif serupa untuk menjaga wilayah hukum tetap aman dari ancaman karhutla.






















