A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Polsek Langgam melaksanakan patroli C3 guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas). Dua personel yang ditugaskan dalam kegiatan itu yakni AIPDA Ari Budiman, SE.MM dan BRIPKA Ridho.
Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Langgam.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui Kapolsek, kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu tugas Polri, antara lain dengan meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Langgam menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.






















