A1news.co.id | RIAU ||Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut itu dipimpin langsung Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., dan diikuti personel Polsek Bunut, di antaranya Aipda SE Pardosi selaku Ps. Kanit Binmas serta Bripka Arlis selaku Bhabinkamtibmas Desa Merbau dan Desa Keriung.
Sekitar enam orang warga turut hadir dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri tersebut. Jumat Curhat bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan, serta masukan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Bunut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Ia menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, personel juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang mengancam pelaku. Warga diimbau untuk menjauhi segala bentuk peredaran maupun konsumsi narkotika.
Tak hanya itu, kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Pemerintah, kata Kapolsek, saat ini tengah gencar memberantas perjudian daring melalui pembentukan satuan tugas khusus.
Dalam forum tersebut, Polsek Bunut juga menyoroti kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), pergaulan bebas, serta tindak asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Warga diminta berperan aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian. Unit Binmas menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Bunut,” ujar AKP Arinal Fajri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama.






















