A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar, jajaran Polres Pelalawan, kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih pada Minggu, 22 Februari 2026, sekira pukul 08.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Warung Tunggu Pelabuhan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri itu dipimpin Ps KaSPKT III Polsek Kuala Kampar Aipda Yogi Alexander bersama personel piket. Sekitar enam warga mengikuti dialog yang berlangsung santai namun penuh keakraban tersebut.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) mengemuka. Di antaranya maraknya berita hoaks yang beredar di media sosial, keberadaan anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga, serta kenakalan remaja berupa kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong pada malam hari.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan selektif dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Warga diminta melakukan penyaringan (filtering) sebelum mempercayai maupun membagikan informasi di media sosial guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.
Terkait maraknya anjing liar, pihak kepolisian menyampaikan telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan langkah pengendalian, sehingga tidak membahayakan keselamatan warga.
Sementara itu, menyikapi aksi kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong, personel Polsek Kuala Kampar telah memberikan imbauan serta pembinaan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana bagi Polri untuk mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait situasi siskamtibmas maupun persoalan sosial lainnya. Melalui forum tersebut, diharapkan setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi secara bersama.






















