• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?

Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?

24 Februari 2026
Sekda: Pemko Langsa Pastikan Pendataan dan Bantuan Transparan

Sekda: Pemko Langsa Pastikan Pendataan dan Bantuan Transparan

24 Februari 2026
Pesantren Banyu Anyar Pamekasan Dan Relawan SOPAN Gayo Salurkan Bantuan Pipa Tahap III

Pesantren Banyu Anyar Pamekasan Dan Relawan SOPAN Gayo Salurkan Bantuan Pipa Tahap III

24 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Curat, Curas, dan Curanmor di Kawasan Strategis

Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Curat, Curas, dan Curanmor di Kawasan Strategis

24 Februari 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Cegah Kejahatan C3 di Tengah Masyarakat

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Cegah Kejahatan C3 di Tengah Masyarakat

24 Februari 2026
Polsek Teluk Meranti Tanam 1.000 Bibit Pohon di Madrasah Darussalam, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Teluk Meranti Tanam 1.000 Bibit Pohon di Madrasah Darussalam, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

24 Februari 2026
Polisi Amankan Pasar Ramadhan di Sorek Pelalawan, Pastikan Lalin Lancar dan Aman

Polisi Amankan Pasar Ramadhan di Sorek Pelalawan, Pastikan Lalin Lancar dan Aman

24 Februari 2026
Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

24 Februari 2026
Pria 32 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Belasan Plastik Kosong

Pria 32 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Belasan Plastik Kosong

24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Gelar Silaturahmi Cooling System Ramadhan 1447 H, Ajak Warga Bijak Bermedsos

Bhabinkamtibmas Gelar Silaturahmi Cooling System Ramadhan 1447 H, Ajak Warga Bijak Bermedsos

24 Februari 2026
Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit dan KRYD, Antisipasi C3 dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit dan KRYD, Antisipasi C3 dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

24 Februari 2026
Polsek Langgam Gelar KRYD Cipta Kondisi Selama Ramadhan 2026, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Langgam Gelar KRYD Cipta Kondisi Selama Ramadhan 2026, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

24 Februari 2026
Cahaya Ramadan Dibalik Jeruji, Gema Tarawih Berjamaah Di Rutan Takengon

Cahaya Ramadan Dibalik Jeruji, Gema Tarawih Berjamaah Di Rutan Takengon

24 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?

by Gunawan
24 Februari 2026
in Berita
0
Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar a1news.co.id  dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang di laporkan Fina Pandu Winata mandek dua tahun dan penyidikan di hentikan sepihak oleh subdit III direskrimum polda sul-sel

 

 

Fina Pandu Winata, warga kecamatan Tamalate kota Makassar, di duga menjadi korban penipuan senilai seratus enampuluh juta rupiah Rp160 juta oleh pasutri (Suami/Istri), “merasa di rugikan, Ia melaporkan perkara tersebut ke Polda Sulsel pada Tahun 2024 dengan (LP/B/131/II/2024/SPKT Polda Sulsel).

 

 

Seiring bergulirnya perkara tersebut,, selama dua tahun pelapor sempat di pertemukan dengan terlapor di ruang penyidik Direskrimum polda sul-sel untuk di lakukan Restoratif Justise (RJ) upaya mediasi tersebut di lakukan dua kali oleh pihak peyidik, yang di hadiri oleh pihak pelapor dan terlapor,

 

 

Di hadapan penyidik, terlapor mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab dengan mengembalikan uang senilai Rp160 juta sesuai yang di berikan kepadanya oleh pelapor, namun karena beralasan dananya belum mencukupi” terlapor meminta keringanan waktu, hal tersebut di setujui oleh pelapor, dan di janjikan akan di lakukan kembali mediasi lanjutan oleh pihak peyidik.

 

 

Seiring waktu berjalan pelapor dan terlapor di ketahui sering berkomunikasi via ponsel “bahkan bertemu langsung di salah satu Mall di makassar, berbagai upaya di lakukan oleh pelapor namun tak juga membuahkan hasil, begitupun dengan pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut, penyidik takkunjung memberikan kepastian kepada pelapor, hinga setahun berlalu, sehingga total waktu semenjak laporan resmi di buat telah berjalan dua tahun tanpa titik terang,

 

 

Karena merasa semakin tak menemui titik terang, komunikasi dengan terlapor pun disinyalir terputus, pelapor kemudian ber inisiatif mendatangi polda sul-sel dengan maksud ingin mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut, pada selasa 24/02/2026

 

 

Di saat itulah terungkap fakta yang memgejutkan terungkap dimana dirinya di beri tahu oleh peyidik bahwa perkara tsrsebut telah di lakukan gelar perkara, dan penyidikan tersebut telah di hentikan karena tidak di temukannya unsur pidana, justru lebih ke arah perdata.

 

 

“Saya terkejut pak” tiba tiba penyidikan di hentikan dengan dalih tidak di temukan unsur pidana,, tetapi lebih ke arah perdata, ada apa ini dengan penyidik direskrimum polda sul-sel. Ucap pelapor dengan ekpresi heran.!

 

 

“Kami tidak pernah di beritahu tentang gelar perkara tersebut, bahkan mirisnya penyidikan perkara di hentikan tanpa sepengetahuan kami sebagai pelapor, “apakah hal ini tidak menyalahi prosedur.?

 

 

“Seandainya saya tidak ke sini ka pak” untuk konfirmasi kelanjutan perkara, “saya tidak tahu kalau proses peyidikan telah di hentikan, dua tahun berjalan ini perkara pak,, tiba tiba di hentikan dengan alasan tidak di temukan unsur pidana, apakah bukti quitansi dan surat perjanjian terlapir bahkan pengakuan pelaku di hadapan penyidik masih kurang sebagai bukti.? Tegas pelapor.

 

 

Sangat di sayangkan hal ini terjadi, dimana pihak kepolisian khusunya peyidik direskrimum polda sul-sel disinyalir tidak profesional dan tidak transparan dalam penganan perkara, ketidak transparanan aparat dalam penganan perkara tentu menimbulkan asumsi lain di mata publik,

 

 

 

Selain itu hal tersebut tentu berpotensi menciderai citra polri di mata masyarakat, “bagaimana masyarakat dapat menaruh kepercayaan terhadap institusi polri jika masih ada oknum yang tak mematuhi SOP

 

 

Berkaitan dengan adanya kejanggalan pada  perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang di laporkan oleh Fina Pandu Winata. Publik berharap propam polda sul-sel segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik subdit III direskrimum polda sul-sel guna mengungkap kejanggalan dalam penganan perkara tersebut.

 

 

Demikian pula harapan korban dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, “iya berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan profesional dan transparan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat. Pungkasnya

Post Views: 10
Tags: Polda sul-sel
Share198Tweet124Share50
Gunawan

Gunawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Sekda: Pemko Langsa Pastikan Pendataan dan Bantuan Transparan

Sekda: Pemko Langsa Pastikan Pendataan dan Bantuan Transparan

24 Februari 2026
Pesantren Banyu Anyar Pamekasan Dan Relawan SOPAN Gayo Salurkan Bantuan Pipa Tahap III

Pesantren Banyu Anyar Pamekasan Dan Relawan SOPAN Gayo Salurkan Bantuan Pipa Tahap III

24 Februari 2026
Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?

Polda Sul-sel Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ada Apa. ?

24 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In