A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar area perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya kebakaran, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Polda Riau dalam upaya pencegahan dini karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan yang memiliki sejumlah kawasan perkebunan dan lahan gambut.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran, serta mengingatkan pemilik lahan agar aktif menjaga dan mengawasi lahan miliknya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kegiatan penyebaran maklumat dan binluh berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Teluk Meranti menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi dan patroli terpadu guna meminimalkan risiko karhutla di wilayah hukumnya.






















