A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam, Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Loket LUBIS, Jalan Koridor RAPP Km 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Program Jumat Curhat merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri yang diinisiasi oleh Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan untuk menyerap secara langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang berkembang.
Kapolsek Langgam diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPTU M. Manalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, dua personel Polsek Langgam, serta sembilan orang warga Desa Segati.
Dalam sambutannya, perwakilan Kapolsek Langgam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langgam.
Ia juga mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jika ada permasalahan, mari kita selesaikan dengan musyawarah terlebih dahulu agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian melalui program Jumat Curhat. Menurut mereka, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam berkoordinasi dan berkonsultasi apabila menghadapi permasalahan di lingkungan masing-masing.
“Kami merasa terbantu dengan adanya Jumat Curhat ini. Komunikasi menjadi lebih mudah sebelum permasalahan berkembang dan harus menempuh jalur hukum,” ungkap salah seorang warga.
Selain menyerap aspirasi, pihak kepolisian juga menyosialisasikan layanan pelaporan berbasis aplikasi dan nomor telepon yang telah disiapkan oleh Polres Pelalawan, sehingga masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kejadian sesuai fitur yang tersedia.
Tak hanya itu, warga juga diingatkan terkait program pemutihan denda pajak kendaraan yang saat ini tengah diperpanjang. Kepolisian mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan yang telah lama mati tanpa dikenakan denda.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 10.40 WIB. Selama berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Langgam berharap sinergi antara Polri dan masyarakat di Kecamatan Langgam semakin kuat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan.






















