A1news.co.id,PEKANBARU, 27 Februari 2026 – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau secara resmi menyoroti adanya dugaan praktik mafia tanah dalam sengketa lahan pembangunan jalan Tol Pekanbaru – Rengat, khususnya di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LIN Riau, Toni Supriadi, saat memantau jalannya sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (26/2). Sidang tersebut dihadiri oleh majelis hakim, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, unsur Kementerian PUPR, serta para pihak yang berperkara.
Kejanggalan Munculnya Penggugat Mendadak dalam pengamatannya, Toni Supriadi mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan manipulasi data. Salah satu poin utama yang disoroti adalah nasib Nenek Asni (73), warga yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut untuk usaha batu bata, kolam pancing, hingga agrowisata.
“Selama puluhan tahun Nenek Asni mengelola lahan ini, bahkan ada bedeng batu bata yang berdiri permanen, tidak pernah ada gugatan dari pihak mana pun. Namun, anehnya, begitu proyek Tol Pekanbaru-Rengat masuk ke wilayah Muara Fajar, tiba-tiba muncul beberapa pihak yang melayangkan gugatan,” ujar Toni Supriadi.
Indikasi Objek Lahan yang Berubah-ubah
LIN Riau juga mencatat adanya ketidakkonsistenan dalam penunjukan objek lokasi selama proses persidangan di lapangan. Toni menyebutkan adanya dugaan pemalsuan data dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan milik masyarakat kecil.
“Kami melihat penunjukan objek lokasi di lapangan tampak berubah-ubah. Kami menduga ada data yang sengaja dipalsukan untuk memuluskan klaim tertentu di tengah proyek strategis nasional ini,” tambahnya.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum LIN Riau secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bersikap objektif dan memberikan putusan yang adil dan se adil-adilnya .
“Kami meminta Hakim PN Pekanbaru benar-benar jeli. Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hak masyarakat kecil seperti Nenek Asni harus dilindungi dari upaya penyerobotan lahan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dari proyek tol ini,” tutup Toni.
Tentang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Riau Lembaga Investigasi Negara (LIN) adalah lembaga yang berfokus pada pengawasan, investigasi, dan pendampingan masyarakat dalam upaya penegakan keadilan serta pemberantasan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Provinsi Riau. (Endang.s)






















