A1news.co.id | RIAU ||Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Bunut melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut, Arinal Fajri, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Bunut, yakni Aipda SE Pardosi selaku Ps Kanit Binmas serta Aipda Canon selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh dan Desa Lubuk Mas. Kegiatan ini dihadiri sekitar enam orang peserta dari masyarakat setempat.
Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang digagas oleh Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas, sekaligus memberikan solusi secara persuasif dan humanis.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Bunut menyampaikan sejumlah pesan harkamtibmas kepada warga. Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan siskamling sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut.
Selain itu, persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi perhatian serius dalam kegiatan tersebut. Unit Binmas memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba berikut konsekuensi hukum bagi para pelaku. Warga juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik judi online maupun bentuk perjudian lainnya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan judi daring melalui pembentukan satgas khusus.
Menjelang Bulan Suci Ramadhan, masyarakat turut diimbau untuk menjaga norma dan etika sosial serta menghindari perbuatan asusila maupun kenakalan remaja seperti perundungan (bullying) dan tindakan yang melanggar hukum.
Tak kalah penting, sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga disampaikan. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Bunut berharap melalui Jumat Curhat ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di Kecamatan Bunut.






















