A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Kerinci menggelar patroli di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, polisi juga menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Patroli menyasar Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta Jalan Kantor Bupati Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin di daerah rawan karhutla yang disertai sosialisasi kepada masyarakat.
“Patroli daerah rawan karhutla sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar,” ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ps KA SPK III Aiptu A. Rudiansyah. Sasaran kegiatan adalah warga Kecamatan Pangkalan Kerinci dan wilayah yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla. Polisi berharap warga dapat berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Selama patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Kepolisian juga menyatakan tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.






















