A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), Sabtu, 28 Februari 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, H. Simanjuntak, bersama tiga personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Kegiatan menyasar Kantor Camat, Puskesmas, serta lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti. Selain patroli mobile, polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan C3.
Patroli berakhir pukul 10.00 WIB dengan laporan situasi aman dan kondusif. Kepolisian menyatakan tidak ada kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.






















