A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli subuh guna mengantisipasi balap liar, tawuran, serta mencegah tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 05.15 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, di antaranya sepanjang Jalan Lintas Timur, U-Turn Bank BRK Km 113, serta U-Turn RM Bunda Melayu Km 114.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa patroli difokuskan pada pencegahan aktivitas balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja, serta potensi tawuran dan tindak pidana C3.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Wa Pawas Aiptu Riscopri.
Selain melakukan pemantauan dan penjagaan di titik-titik strategis, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dari hasil kegiatan, tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu. Patroli ini juga dinilai efektif dalam mencegah terjadinya balap liar, tawuran, maupun tindak pidana C3, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.






















