A1news.co.id | RIAU ||Polres Pelalawan melalui jajaran Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon sebagai bentuk dukungan terhadap program pelestarian lingkungan yang digagas Kapolda Riau, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB di SDN 007 Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Penanaman dilakukan di lingkungan sekolah dengan melibatkan personel kepolisian, guru, serta para siswa.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam laporannya kepada Kapolda Riau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Polda Riau, khususnya Green Policing.
Sebanyak dua bibit pohon mangga ditanam dalam kegiatan tersebut. Selain penanaman, personel juga memberikan edukasi kepada para siswa terkait program Kapolda Riau, di antaranya Green Policing, RAGA, JALUR, dan RADAR.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Aipda Ismed Mulyadi bersama Ps. Kanit Intelkam Bripka Febri Watman dan Bhabinkamtibmas Aipda Agusman. Turut hadir guru serta siswa-siswi SDN 007 Teluk Dalam yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Menurut Kapolres, penanaman bibit pohon tersebut bertujuan mendukung kelestarian alam, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi sejak dini kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut serta dalam program pelestarian lingkungan hidup sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam mengusung semangat “Melindungi Tuah Menjaga Marwah.”






















