A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 09.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, dan didampingi personel Polsek Bunut, termasuk Aipda S.E. Pardosi (Ps. Kanit Binmas) dan Aipda D. Sihombing (Ps. Kanit Intel). Sekitar delapan warga turut hadir dalam pertemuan ini.
Kapolsek Bunut menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
• Aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan Siskamling untuk mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.
• Waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Unit Binmas Polsek Bunut memberikan pemahaman hukum dan sanksi bagi pelanggarnya.
• Tidak melakukan judi online, seiring dengan gencarnya pemberantasan judi online oleh pemerintah melalui Satgas terkait.
• Menjaga norma dan menghindari tindakan asusila, bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur selama bulan suci Ramadhan.
• Menghindari pembakaran lahan (Karhutla) karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana.
Kapolsek menegaskan, kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengar keluhan langsung masyarakat terkait sitkamtibmas dan memberikan solusi secara persuasif.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang merugikan,” kata AKP Arinal Fajri.






















