A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Aipda Marzami.
Program Jumat Curhat ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan solusi atas keluhan warga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan penting, antara lain: potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut, banyaknya anjing liar yang berkeliaran di pemukiman, remaja dan pemuda yang menggeber kendaraan dengan knalpot brong hingga larut malam, serta maraknya bunyi petasan dan kembang api yang mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan:
• Sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan melalui maklumat Kapolda Riau.
• Penertiban anjing liar bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan, dengan kegiatan ditargetkan berkelanjutan.
• Patroli Blue Light dan Patroli Subuh untuk menertibkan remaja dan pemuda yang menggunakan knalpot brong, serta himbauan untuk menggunakan knalpot standar.
• Sosialisasi tentang toleransi dan menjaga harkamtibmas di masjid-masjid selama bulan suci Ramadan.
Selain menampung aspirasi masyarakat, personel Polsek Kuala Kampar juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menjaga ketertiban lingkungan dan memperkuat rasa aman warga.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sekitar enam warga dan berjalan aman serta kondusif. Informasi kegiatan ini juga dibagikan melalui media sosial Polsek Kuala Kampar di Facebook dan Instagram.
Program Jumat Curhat merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendengarkan langsung permasalahan masyarakat agar Polri dapat memberikan solusi secara tepat dan cepat.






















