A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin di jalur rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (7/3/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Patroli dipimpin oleh dua personel Polsek, yaitu AIPDA Roni Candra R. dan AIPDA Nurkamal, menyasar Jalur Lintas Timur di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi lalu lintas tetap tertib dan aman, serta mencegah potensi kecelakaan dan fatalitas korban. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., menegaskan bahwa patroli dan pengaturan lalu lintas rutin seperti ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalur rawan kecelakaan.
“Patroli ini sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat melintas dan meminimalisir risiko pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Lambok.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, serta dokumentasi telah terlampir sebagai laporan resmi ke Polres Pelalawan.






















