A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 10.45 hingga 11.10 WIB di Kelurahan Teluk Dalam.
Giat ini dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi pemahaman tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus diajak menjaga lahan miliknya agar tetap aman dari potensi kebakaran.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya pembakaran lahan dan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan masyarakat memahami larangan pembakaran lahan, sepakat menjaga lahannya dari kebakaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali.






















