A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif melalui pendekatan persuasif.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Quick Wins Kepolisian Negara Republik Indonesia ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, dan diikuti sejumlah personel serta sekitar delapan orang masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali siskamling, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak hukum serta risiko sosial dari kedua permasalahan tersebut.
Polsek Bunut juga mengingatkan masyarakat agar menghindari perilaku yang melanggar norma hukum dan sosial, termasuk kenakalan remaja, serta menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan itu, sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga disampaikan. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Bunut berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.






















