A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin di jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas untuk mengantisipasi curas, curat, dan curanmor (C3) sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 24 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Tiga personel Polsek Pangkalan Lesung yang terlibat dalam kegiatan ini adalah AIPDA Abel Tarigan, AIPDA M. Dirham Lubis, dan AIPDA Joni Efendi, S.H., yang bertugas melakukan pengaturan dan patroli di titik-titik rawan.
Hasil kegiatan yang dicapai antara lain:
• Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
• Pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan fatalitas korban.
• Memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
• Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.






















